![]() |
| Kantor PEMKAB Disegel PC PMII Tuban Tuntut Transparansi dan Evaluasi Kinerja Bupati (Foto: PMII Tuban) |
PC PMII TUBAN - Puluhan mahasiswa yang
tergabung dalam Pengurus Cabang Pergerakan mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII)
Tuban menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Tuban
pada Kamis (12/03/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk evaluasi publik
terhadap arah kebijakan dan capaian Pembangunan Pemerintah Kabupaten Tuban
dalam satu tahun terakhir (2025-2026).
Aksi massa menyampaikan bahwa
evaluasi terhadap kebijakan pemerintah daerah penting dilakukan sebagai bagian
dari control publik dalam memastikan bahwa jalannya pemerintahan benar-benar
berpihak pada kepentingan masyarakat serta sesuai dengan prinsip tata Kelola
pemerintahan yang baik. Aksi yang berlangsung di depan Pemkab Tuban sempat
memanas ketika massa aksi melakukan penyegelan simbolis pada gerbang kantor
pemerintahan sebagai bentuk protes terhadap sejumlah kebijakan yang dinilai
masih belum sejalan dengan kebutuhan nyata yang dihadapi oleh masyarakat Tuban.
Isu yang menjadi sorotan dalam aksi
kali ini adalah:
Pertama: Pengadaan mobil dinas
Listrik untuk Bupati dan Wakil Bupati Tuban pada tahun 2026 dengan nilai
anggaran mencapai Rp. 1,8 miliar. Kebijakan ini menuai kritik karena dinilai
tidak sejalan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang sedang diterapkan
pemerintah daerah.
Kedua: Pengadaan kendaraan dinas pada
tahun sebelumnya (2025), ketika Pemkab Tuban menganggarkan sekitar Rp. 764 juta
untuk satu unit Toyota Fortuner bagi pejabat eselon II serta Rp. 752 juta untuk
dua unit kendaraan operasional Inspektorat menggunakan Mitsubishi Xpander.
Menurut para aksi demonstrasi, kebijakan tersebut seharusnya dipertimbangkan
secara lebih bijak karena anggaran daerah seharusnya difokuskan pada
peningkatan kesejahteraan masyarakat. Para aksi mempertanyakan alasan
pemerintah yang merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 7 tahun 2022 tentang
penggunaan kendaraan Listrik sebagai kendaraan dinas. Menurut mereka, regulasi
tersebut tidak hanya membuka opsi pembelian kendaraan Listrik, tetapi juga
memberikan alternatif berupa penyewaan kendaraan atau konversi kendaraan
konvensional menjadi kendaraan listri. Pemutusan kontrak kerja sejumlah Pegawai
pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh Badan Kepegawaian dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tuban. Massa aksi menilai
Keputusan tersebut tidak sepenuhnya transparan karena diduga tidak melalui
mekanisme pembinaan yang semestinya, seperti pemberian teguran atau surat
peringatan bertahap sebelum pemberhentian.
Ketiga: Permasalahan kemiskinan di
Kabupaten Tuban juga menjadi perhatian dalam aksi tersebut. Berdasarkan data
Badan Pusat Statistik (BPS), Kabupaten Tuban masih berada pada peringkat kelima
tingkat kemiskinan tertinggi di Provinsi Jawa Timur. Kondisi ini dinilai
menunjukkan bahwa upaya pengentasan kemiskinan masih menghadapi tantangan
serius, meskipun Tuban memiliki potensi ekonomi yang besar dari sektor
industri, pertanian, kelautan, dan perikanan.
Keempat: kondisi infrastruktur di
berbagai wilayah Kabupaten Tuban yang masih memprihatinkan. Beberapa jalan
rusak, drainase yang tidak berfungsi optimal, serta fasilitas publik yang
mengalami kerusakan menjadi bukti bahwa pengawasan proyek pembangunan dan
pemeliharaan infrastruktur masih belum maksimal. contoh yang disorot adalah
proyek jalan di Desa Kowang, Kecamatan Semanding yang baru selesai dikerjakan
namun sebagian badan jalannya sudah mengalami kerusakan dan ambrol ke area
persawahan warga. Selain itu, proyek pembangunan saluran drainase di ruas
Jojogan–Montong dengan nilai sekitar Rp975 juta juga menjadi sorotan karena
diduga tidak sesuai dengan dokumen perencanaan.
Kelima: UMKM di Kabupaten Tuban yang
dinilai masih menghadapi berbagai kendala. Salah satunya adalah ketidakjelasan
penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pantai Boom yang hingga kini belum
memiliki kepastian mengenai tata ruang dan keberlangsungan usaha mereka. Menurut
mahasiswa demonstran, program pemberdayaan UMKM yang dilakukan pemerintah
daerah masih cenderung bersifat seremonial dan belum menyentuh persoalan
mendasar yang dihadapi pelaku usaha kecil, seperti keterbatasan akses
pemasaran, pendampingan usaha, dan fasilitas pendukung.
Melalui aksi tersebut, PC PMII
Tuban menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Tuban. Di
antaranya adalah mendesak pemerintah untuk membuka secara transparan kebijakan
pembelian mobil dinas listrik bagi Bupati dan Wakil Bupati, mengevaluasi
keputusan pemutusan kontrak PPPK, serta menghadirkan kebijakan konkret dalam
menurunkan angka kemiskinan di daerah. Selain itu, mahasiswa juga menuntut
pemerintah daerah untuk segera melakukan perbaikan dan pemeliharaan
infrastruktur publik secara menyeluruh, memperketat pengawasan terhadap proyek
pembangunan, serta menyusun kebijakan penataan dan pemberdayaan UMKM yang lebih
jelas dan berpihak kepada pelaku usaha kecil.
Secara tegas aksi demonstrasi
tersebut menjadi bentuk penegasan peran mahasiswa sebagai kontrol sosial
terhadap jalannya pemerintahan daerah. PC PMII Tuban berharap pemerintah daerah
dapat membuka ruang dialog yang lebih luas dengan masyarakat serta menjalankan
pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik.
Penulis : Istingadah

0Komentar