Membaca Krisis Kesehatan Dan Ekonomi Melalui Paradigma Kritis-Transformatif PMII. (Foto : Ilustrasi)

PC PMII TUBAN - Krisis kesehatan dan tekanan ekonomi tidak dapat dibaca sebagai dua persoalan yang berdiri sendiri. Kesehatan masyarakat sangat dipengaruhi oleh kemampuan ekonomi rumah tangga dalam memperoleh pangan bergizi, tempat tinggal yang layak, pendidikan, pekerjaan, pelayanan kesehatan, dan lingkungan yang sehat. Karena itu, membicarakan kesehatan berarti juga membicarakan bagaimana sumber daya ekonomi dan sosial didistribusikan dalam masyarakat (WHO, 2025).

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa kondisi kemiskinan Indonesia memang mengalami perbaikan. Pada Maret 2026, persentase penduduk miskin Indonesia sebesar 8,07 persen atau sekitar 22,93 juta orang. Garis kemiskinan pada periode tersebut sebesar Rp669.235 per kapita per bulan, dan komponen makanan mencapai 74,70 persen dari garis kemiskinan (BPS, 2026). Angka ini menunjukkan bahwa pangan tetap menjadi bagian yang sangat menentukan dalam kemampuan rumah tangga miskin memenuhi kebutuhan dasar.

Persoalan tersebut menjadi lebih menarik ketika dibaca dalam konteks Kabupaten Tuban. BPS mencatat persentase penduduk miskin Tuban pada Maret 2025 sebesar 14,13 persen (BPS Kabupaten Tuban, 2025a). Pada saat yang sama, perekonomian Tuban tumbuh 4,23 persen pada 2025, dengan industri pengolahan menjadi sektor dominan yang menyumbang 29,56 persen struktur perekonomian daerah (BPS Kabupaten Tuban, 2026). Data tersebut tidak boleh digunakan untuk menyimpulkan bahwa pertumbuhan ekonomi secara langsung gagal mengurangi kemiskinan. Namun, perbedaan antara pertumbuhan ekonomi dan masih tingginya kemiskinan merupakan dasar yang sah untuk mengajukan pertanyaan kritis mengenai distribusi manfaat pembangunan.

EKONOMI, KEMISKINAN, DAN KESEHATAN

Kemiskinan bukan sekadar kekurangan pendapatan. Ia menentukan ruang pilihan yang dimiliki seseorang untuk mempertahankan kehidupan yang sehat. Ketika sebagian besar pengeluaran harus diarahkan untuk kebutuhan dasar, pilihan terhadap pangan yang beragam dan bergizi, pemeriksaan kesehatan, transportasi menuju fasilitas kesehatan, lingkungan tinggal yang layak, dan kebutuhan kesehatan lainnya dapat menjadi semakin terbatas.

Laporan The State of Food Security and Nutrition in the World 2025 menunjukkan bahwa inflasi harga pangan dapat melemahkan daya beli dan, terutama bagi kelompok berpendapatan rendah, mengurangi akses terhadap pola makan sehat. Laporan tersebut juga mengaitkan tingginya inflasi pangan dengan kerawanan pangan dan malnutrisi anak (FAO et al., 2025).

Dengan demikian, dampak ekonomi terhadap kesehatan bekerja melalui berbagai jalur: kualitas pangan, kondisi pekerjaan, lingkungan tempat tinggal, kemampuan mengakses pelayanan, hingga tekanan sosial dan psikologis. WHO menegaskan bahwa kondisi tempat seseorang lahir, tumbuh, hidup, bekerja, dan menua serta akses terhadap kekuasaan, uang, dan sumber daya mempunyai pengaruh kuat terhadap kesenjangan kesehatan yang dapat dicegah dan tidak adil (WHO, 2025; WHO, 2025).

Konteks Tuban memperlihatkan bahwa persoalan kesejahteraan perlu dibaca secara multidimensional. BPS Kabupaten Tuban dalam publikasi Indikator Kesejahteraan Rakyat 2025 mencakup kesehatan dan gizi, pendidikan, ketenagakerjaan, taraf dan pola konsumsi, perumahan dan lingkungan, serta kemiskinan sebagai bagian dari gambaran kesejahteraan masyarakat (BPS Kabupaten Tuban, 2025b).

TUBAN: PERTUMBUHAN EKONOMI DAN PERTANYAAN TENTANG DISTRIBUSI

Pertumbuhan ekonomi Tuban sebesar 4,23 persen pada 2025 merupakan perkembangan positif. Struktur ekonomi yang didominasi industri pengolahan sebesar 29,56 persen menunjukkan kuatnya posisi sektor industri dalam perekonomian daerah (BPS Kabupaten Tuban, 2026). Akan tetapi, perspektif kritis tidak berhenti pada pertanyaan berapa besar ekonomi tumbuh. Pertanyaan berikutnya adalah: siapa yang menikmati pertumbuhan tersebut, bagaimana kualitas pekerjaan yang tercipta, bagaimana dampaknya terhadap masyarakat sekitar kawasan industri, dan apakah pertumbuhan tersebut diikuti pemerataan akses terhadap pangan, pendidikan, kesehatan, serta perlindungan sosial?

BPS Kabupaten Tuban mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka pada 2025 sebesar 3,44 persen. Pada saat yang sama, Indeks Pembangunan Manusia Tuban mencapai 73,15 pada 2025, meningkat dari 72,31 pada 2024. Indikator tersebut menunjukkan kemajuan, tetapi kemajuan agregat tetap perlu dibaca bersama ketimpangan dan kerentanan di tingkat masyarakat (BPS Kabupaten Tuban, 2025; BPS Kabupaten Tuban, 2025).

Karena itu, kritik terhadap pembangunan bukan berarti menolak pertumbuhan ekonomi atau industrialisasi. Kritik justru diperlukan agar pertumbuhan ekonomi diterjemahkan menjadi peningkatan kesejahteraan yang lebih merata.

KRITIK TERHADAP PARADIGMA INDIVIDUAL

Dalam situasi tekanan ekonomi, paradigma kesehatan yang terlalu menekankan tanggung jawab individu menjadi problematis. Masyarakat sering diminta makan sehat, berolahraga, melakukan pemeriksaan rutin, menjaga berat badan, dan menghindari perilaku berisiko. Semua itu penting, tetapi tidak semua orang memiliki kondisi sosial-ekonomi yang sama untuk menjalankan anjuran tersebut.

Meminta keluarga miskin membeli pangan bergizi tanpa memperhatikan daya beli, harga pangan, ketersediaan pangan, pekerjaan, pendidikan, sanitasi, dan lingkungan merupakan penyederhanaan masalah. Begitu pula menyalahkan keluarga ketika anak mengalami masalah gizi tanpa membaca kondisi struktural yang mengitarinya.

Paradigma individual bertanya: “Mengapa orang tersebut tidak hidup sehat?” Paradigma kritis mengajukan pertanyaan yang lebih mendasar: “Mengapa kesempatan untuk hidup sehat tidak dimiliki secara setara?” Pergeseran pertanyaan ini penting karena kesehatan bukan hanya hasil pilihan pribadi, melainkan juga hasil dari kondisi sosial yang membentuk pilihan tersebut (WHO, 2025).

ANALISIS STRUKTURAL

Paradigma Kritis-Transformatif PMII mendorong pembacaan realitas sampai pada struktur yang menghasilkan persoalan. Dalam konteks kesehatan, struktur tersebut mencakup distribusi pendapatan, kebijakan pangan, sistem ketenagakerjaan, akses pendidikan, lingkungan, pelayanan kesehatan, serta kebijakan anggaran.

Jika pangan sehat tersedia tetapi tidak terjangkau, persoalannya bukan semata-mata pengetahuan gizi. Jika fasilitas kesehatan tersedia tetapi sulit dijangkau karena jarak, biaya transportasi, atau kehilangan pendapatan, persoalannya bukan semata-mata kesadaran masyarakat. Jika pekerja diminta menjaga kesehatan tetapi kondisi kerja tidak aman, persoalannya juga tidak dapat dibebankan seluruhnya kepada individu.

Dengan cara pandang tersebut, pertumbuhan ekonomi harus dibaca bersama distribusi manfaatnya. Industri dapat menjadi sumber pertumbuhan, lapangan kerja, dan penerimaan ekonomi, tetapi pembangunan juga harus memastikan perlindungan pekerja, kesehatan lingkungan, akses masyarakat, dan distribusi manfaat yang adil. Di sinilah analisis struktural berfungsi: bukan untuk menolak pembangunan, melainkan untuk memastikan pembangunan tidak meninggalkan kelompok yang paling rentan.

POSISI PMII

Dalam konteks tersebut, PMII dapat mengambil posisi sebagai organisasi mahasiswa yang menghubungkan pengetahuan akademik dengan realitas masyarakat. Kader tidak cukup hanya memahami teori kesehatan masyarakat atau membaca statistik ekonomi. Data perlu diubah menjadi kesadaran kritis dan kesadaran tersebut diarahkan pada keberpihakan terhadap kelompok yang mengalami ketimpangan.

Posisi PMII menjadi penting karena persoalan kesehatan bersinggungan dengan ekonomi, pangan, pendidikan, ketenagakerjaan, lingkungan, dan kebijakan publik. Karena itu, gerakan kesehatan PMII tidak harus terbatas pada penyuluhan pola hidup sehat. PMII dapat mempertanyakan mengapa akses pangan sehat tidak merata, bagaimana kebijakan kesehatan dibuat, bagaimana anggaran dialokasikan, dan kelompok mana yang paling sedikit memperoleh manfaat pembangunan.

Paradigma kritis-transformatif menuntut gerakan untuk tidak berhenti pada kritik. Kritik harus dilanjutkan dengan penyusunan alternatif, pengorganisasian, advokasi, dan pengawalan perubahan kebijakan.

GERAKAN DAN ADVOKASI

Gerakan kesehatan PMII dapat dikembangkan melalui beberapa agenda. Pertama, pendidikan kesehatan dan literasi gizi berbasis masyarakat di desa, sekolah, pesantren, dan komunitas. Kedua, riset dan pemetaan sosial mengenai kemiskinan, ketahanan pangan, status gizi, akses pelayanan kesehatan, sanitasi, kesehatan pekerja, dan lingkungan. Ketiga, advokasi kebijakan menggunakan data BPS, riset lapangan, dan suara masyarakat untuk mengawal perencanaan pembangunan dan anggaran publik.

Keempat, PMII dapat membangun ruang dialog antara masyarakat, pemerintah daerah, tenaga kesehatan, akademisi, pekerja, petani, pemuda, dan kelompok masyarakat sipil. Kelima, PMII dapat mengembangkan pengawasan masyarakat terhadap program publik, termasuk program kesehatan dan gizi, dengan menilai kualitas, pemerataan, transparansi, efektivitas, keberlanjutan, dan dampaknya.

Gerakan semacam ini menjadikan mahasiswa bukan sekadar komentator atas masalah masyarakat, tetapi aktor yang memproduksi pengetahuan, membangun kesadaran, dan mengawal kebijakan.

TRANSFORMASI SOSIAL

Transformasi sosial berarti mengubah kondisi yang membuat ketimpangan terus diproduksi. Dalam konteks kesehatan, transformasi bukan hanya membuat masyarakat mengetahui apa yang sehat, tetapi menciptakan kondisi sosial yang memungkinkan masyarakat menjalankan kehidupan sehat.

Masyarakat tidak cukup diajarkan memilih makanan bergizi; mereka juga harus mempunyai daya beli dan lingkungan pangan yang memungkinkan pilihan tersebut. Masyarakat tidak cukup diminta berobat ketika sakit; layanan kesehatan harus mudah dijangkau. Pekerja tidak cukup diminta menjaga kesehatan; lingkungan kerja harus aman. Anak-anak tidak cukup diminta belajar dengan baik; mereka harus memperoleh pangan, pendidikan, dan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang.

Karena itu, transformasi kesehatan harus bergerak dari perubahan perilaku menuju perubahan lingkungan sosial, ekonomi, dan kebijakan. Dalam kerangka PMII, proses tersebut dapat dirumuskan sebagai: membaca realitas, membongkar struktur, membangun kesadaran, menentukan keberpihakan, melakukan advokasi, dan mendorong transformasi sosial.

PENUTUP

Krisis kesehatan dan ekonomi menunjukkan bahwa kesehatan tidak pernah berdiri sendiri. Kemiskinan, harga pangan, pekerjaan, pendidikan, lingkungan, dan distribusi sumber daya menentukan ruang pilihan masyarakat untuk hidup sehat.

Indonesia telah mengalami penurunan angka kemiskinan, sementara Tuban mengalami pertumbuhan ekonomi dan peningkatan indikator pembangunan manusia. Namun, kemajuan tersebut tidak berarti seluruh persoalan selesai. Masih terdapat kelompok masyarakat yang rentan terhadap kemiskinan, kerawanan pangan, keterbatasan akses kesehatan, dan ketimpangan kesempatan.

Karena itu, paradigma kesehatan perlu bergerak melampaui pendekatan individual. Kesehatan harus dibaca sebagai persoalan sosial dan struktural. Paradigma Kritis-Transformatif PMII dapat menjadi pisau analisis untuk membongkar akar persoalan sekaligus mendorong gerakan yang berpihak kepada masyarakat.

Pada akhirnya, pertanyaan gerakan bukan hanya siapa yang sakit dan siapa yang sehat, tetapi: masyarakat seperti apa yang sedang dibangun, siapa yang memperoleh manfaat pembangunan, siapa yang tertinggal, dan apakah setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk hidup sehat? Jika jawabannya belum, maka di situlah ruang perjuangan sosial masih terbuka.

Penulis : M. Rizka Hibaturrahman Halim (Biro Pengembangan Intelektual dan Eksporasi Teknologi)