Menjelang Muktamar NU: “Jangan Warisi Nama Mbah Hasyim, Jika Keberaniannya dan Pergerakannya Tak Kita Warisi” (Foto : PMII Tuban)

PC PMII TUBAN - Menjelang Muktamar NU, ada satu pertanyaan yang semestinya tidak boleh kita hindari: untuk apa NU sebesar ini jika di tengah negara yang semakin carut-marut, suara NU justru semakin terdengar samar?

NU memiliki ribuan kiai, ulama, pesantren, kader, intelektual, dan jutaan warga. Tetapi kekuatan sebesar itu akan kehilangan makna apabila hanya sibuk mengurus jabatan, struktur, dan kepentingan internal, sementara rakyat berhadapan dengan ketimpangan, kemiskinan, ketidakadilan, serta regulasi yang semakin jauh dari kepentingan mereka.

Kita perlu kembali mengingat keberanian para pendiri NU. Mbah Hasyim Asy'ari tidak membangun NU untuk menjadi organisasi yang hanya pandai memberi nasihat kepada rakyat. Beliau dan para ulama pada zamannya menunjukkan bahwa agama memiliki tanggung jawab sosial dan kebangsaan. Ketika penjajahan mengancam kemerdekaan dan kedaulatan bangsa, ulama tidak memilih diam. Mereka berdiri, bersikap, dan menggerakkan umat.

Spirit itulah yang hari ini harus kembali dihidupkan.

Penjajahan memang telah berubah wajah. Tidak lagi selalu datang dengan senjata dan seragam militer. Ia bisa hadir melalui ketimpangan ekonomi, penguasaan sumber daya alam, regulasi yang tidak berpihak kepada rakyat, perampasan ruang hidup, kriminalisasi terhadap suara kritis, hingga kebijakan yang menjadikan rakyat sekadar objek pembangunan.

Lalu pertanyaannya: di mana NU ketika semua itu terjadi?

Apakah NU hanya akan menjadi penonton ketika hak-hak rakyat perlahan tergerus oleh kepentingan ekonomi dan politik? Apakah suara ulama hanya akan terdengar ketika berbicara soal persoalan ritual, tetapi melemah ketika berhadapan dengan kebijakan negara yang menyentuh kehidupan jutaan rakyat?

Kalau NU terlalu dekat dengan kekuasaan sampai kehilangan keberanian untuk mengkritik, maka yang perlu ditakuti bukan sekadar hilangnya daya kritis NU, tetapi hilangnya ruh perjuangan NU itu sendiri.

Muktamar tidak boleh hanya menjadi pergantian kepemimpinan. Muktamar harus menjadi momentum untuk mengembalikan arah perjuangan NU.

NU harus berani mengatakan benar ketika negara benar dan berani mengatakan salah ketika negara salah. NU harus mampu menjadi penyeimbang kekuasaan, bukan sekadar pelengkap kekuasaan. Sebab ulama tidak semestinya hadir untuk membuat penguasa nyaman, tetapi untuk mengingatkan penguasa ketika kebijakan mulai menjauh dari keadilan.

PMII: JANGAN HANYA DIPANGGIL KETIKA DIBUTUHKAN

Di sinilah posisi PMII harus dibicarakan lebih serius.

PMII bukan sekadar organisasi mahasiswa yang lahir dari rahim NU, lalu dipanggil ketika membutuhkan massa, kader, atau legitimasi. Jika hubungan NU dan PMII hanya berhenti pada seremoni dan kebutuhan sesaat, maka kita sedang menyia-nyiakan salah satu aset intelektual penting yang dimiliki NU.

PMII harus naik kelas: dari sekadar banom menjadi partner intelektual NU.

NU membutuhkan PMII bukan untuk selalu mengatakan “iya”, tetapi untuk bertanya, menguji, mengkritik, bahkan mengatakan “tidak” ketika ada sesuatu yang mulai menyimpang dari kepentingan rakyat.

Sebab kader yang selalu patuh belum tentu paling loyal. Kadang, kader yang berani mengkritik justru sedang menjaga marwah organisasi.

PMII harus menjadi laboratorium gagasan NU: membaca APBN dan APBD, mengkaji regulasi, mengawal isu lingkungan dan agraria, mengkritisi kebijakan publik, membaca perubahan ekonomi dan teknologi, serta menawarkan alternatif kebijakan.

Gerakan PMII tidak boleh berhenti di jalanan. Gerakan harus masuk ke ruang riset, kampus, pesantren, parlemen, birokrasi, dan ruang-ruang tempat kebijakan dibuat.

Dan NU harus membuka ruang itu.

Sebab NU tidak cukup hanya memiliki jutaan warga. NU membutuhkan generasi yang mampu mengubah kebesaran jumlah menjadi kekuatan pengetahuan dan perubahan.

Jika NU adalah rumah besar, maka PMII bukan sekadar anak yang diminta menjaga pintu rumah. PMII harus menjadi cermin yang berani menunjukkan ketika rumah itu mulai retak.

Bukan untuk merobohkannya, tetapi agar rumah besar bernama NU tetap kokoh, tetap berpihak kepada rakyat, dan tidak kehilangan arah perjuangannya.

Kita tidak sedang meminta NU menjadi organisasi politik praktis. Kita sedang meminta NU kembali menjadi kekuatan moral yang memiliki keberanian politik untuk membela kepentingan rakyat.

Karena itu, Muktamar NU harus melahirkan keputusan yang jauh lebih berani: tentang kemiskinan, pendidikan, agraria, lingkungan, sumber daya alam, ketimpangan ekonomi, hukum, demokrasi, dan regulasi-regulasi yang berpotensi merugikan rakyat.

Jangan sampai NU memiliki begitu banyak kiai, tetapi miskin keberanian. Jangan sampai NU memiliki jutaan kader, tetapi kehilangan arah perjuangan. Jangan sampai NU memiliki kedekatan dengan penguasa, tetapi semakin jauh dari rakyat.

Mbah Hasyim dan para ulama terdahulu telah menunjukkan bahwa menjadi ulama bukan hanya tentang berbicara di atas mimbar. Ada saat ketika ulama harus turun tangan, membela yang lemah, mempertahankan martabat bangsa, dan melawan ketidakadilan.

Hari ini bentuk perjuangannya memang berbeda.

Tetapi musuh keadilan tetaplah ketidakadilan.

Maka menjelang Muktamar NU, pertanyaan kita sederhana: apakah NU akan kembali menjadi kekuatan yang mengayomi dan membela rakyat, atau hanya menjadi organisasi besar yang sibuk dengan dirinya sendiri?

Sudah waktunya NU kembali mendengar suara rakyat.

Sudah waktunya NU kembali berdiri di tengah mereka yang tertindas.

Dan sudah waktunya para kiai serta ulama NU tidak takut mengatakan “tidak” kepada kebijakan yang mencederai kemaslahatan rakyat.

Sebab warisan Mbah Hasyim bukan sekadar nama yang kita kenang. Warisan terbesar beliau adalah keberanian untuk berdiri ketika zaman menuntut sikap.

Muktamar harus menjadi titik balik. NU tidak boleh hanya besar dalam jumlah, tetapi harus besar dalam keberanian, besar dalam keberpihakan, dan besar dalam perjuangan.