Kawal APBD dan Pembangunan Daerah, PC PMII Tuban Gelar Kelas Anggaran dan Kebijakan (Foto : PC PMII Tuban)

PC PMII TUBAN - Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Tuban menggelar Kelas Anggaran dan Kebijakan di Gedung Graha Pergerakan, Tuban, Jumat (31/7/2026). Agenda yang berlangsung sejak pukul 13.30 hingga 17.00 WIB ini mengusung tema “Ikhtiar PMII dalam Mengawal Tata Kelola Pemerintah yang Transparan, Akuntabel, dan Berkeadilan.”


Ketua Umum PC PMII Tuban, Roviq Wahyudin, menegaskan bahwa penguasaan materi anggaran dan kebijakan publik merupakan instrumen wajib bagi kader PMII dalam menjalankan fungsi agen kontrol sosial (agent of social control).


"Masyarakat tidak semuanya memahami teknis alokasi anggaran yang digelontorkan dalam APBD. Kelas ini menjadi laboratorium kritis bagi kader untuk menelaah kebijakan daerah secara mendalam. Pasca-kegiatan, kader wajib bergerak mengedukasi publik jika ditemukan anggaran yang menyeleweng dari kepentingan rakyat," tegas Roviq.


Soroti SILPA Rp485,6 Miliar, Proyek Bermasalah, hingga Sekolah Rusak. Ketua II Bidang Eksternal dan Gerakan PC PMII Tuban, M. Alfianul Afif, menilai pengawalan anggaran menjadi sangat krusial di tengah masifnya proyek pembangunan fisik Pemkab Tuban yang dinilai bermasalah dan minim transparansi. 


Afif menyoroti keterlambatan lelang proyek APBD yang berimbas pada tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Kabupaten Tuban tahun 2025 yang menembus angka Rp485,69 miliar. Kinerja penyerapan anggaran yang lambat ini dinilai berdampak langsung pada terhambatnya pembangunan daerah.


Di samping isu tingginya SILPA dan maraknya proyek molor, PMII Tuban juga menyoroti mencuatnya isu pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyimpangan pada proyek Gedung IPIT RSUD dr. R. Koesma Tuban. Tak hanya itu, alokasi anggaran fantastis pada sejumlah proyek infrastruktur fisik turut dipertanyakan efektivitasnya:


Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kecamatan Palang dan Singgahan sebesar Rp58,6 miliar,

a. Pembangunan Taman Kapur senilai Rp16,6 miliar, serta

b. Revitalisasi Monumen Adipura Pancasila Tuban yang menelan Rp886 juta.

c. PMII menilai besarnya anggaran proyek-proyek tersebut sangat kontras dengan terbengkalainya fasilitas dasar publik, khususnya infrastruktur pendidikan seperti kerusakan di SDN Trantang Kerek dan SDN Kutorejo III Tuban.



"Di satu sisi Pemkab menggelembungkan anggaran puluhan miliar untuk proyek fisik yang belum jelas urgensinya dan sering molor, sementara di sisi lain ada sekolah dasar seperti SDN Trantang Kerek dan SDN Kutorejo III yang kondisinya rusak dan luput dari perhatian. Ditambah lagi angka SILPA Rp485,69 miliar membuktikan buruknya perencanaan anggaran. Kondisi inilah yang memicu PMII untuk pasang badan mengawal APBD Tuban," cecar Afif.


Sesi materi menghadirkan Wawan Purwadi sebagai pemantik diskusi. Sesi ini mengupas tuntas alur pengelolaan keuangan negara secara komprehensif, mulai dari APBN, APBD, hingga APBDes, termasuk regulasi pembagian alokasi dan celah pengawasannya.


Wawan menegaskan pentingnya transparansi mutlak dari jajaran pemerintah daerah dalam mengelola uang rakyat.


"Pemerintah harus ingat bahwa APBD disokong oleh pajak rakyat. Kebijakan anggaran tidak boleh dirancang untuk menguntungkan kelompok atau oknum pejabat tertentu, melainkan wajib dikembalikan sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat," pungkas Wawan.


Melalui forum ini, PC PMII Tuban menegaskan komitmennya untuk tetap berada di garis depan sebagai mitra kritis pemerintah daerah guna membongkar ketidakadilan anggaran dan mewujudkan tata kelola Pemerintahan Kabupaten Tuban yang transparan serta akuntabel.


Penulis : Malik Amrin Muttaqin (Biro Advokasi HAM dan Lingkungan Hidup)