PMII Tuban dan PKL Kembali Audiensi ke DPRD, Desak PEMKAB Tepati Janji Penataan dan Perlindungan Ekonomi, (Foto: PMII TUBAN)


PC PMII TUBAN - Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Tuban bersama para Pedagang Kaki Lima (PKL) kembali mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Tuban untuk melakukan audiensi, Kamis (30/12/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Kedatangan mereka bertujuan menyampaikan aspirasi sekaligus menagih janji Pemerintah Kabupaten Tuban yang dinilai belum juga terealisasi hingga akhir tahun ini.

Hampir satu tahun sejak Januari hingga Desember 2025, para PKL mengaku belum mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah. Sejumlah janji terkait kebijakan perlindungan, penataan lokasi berdagang yang layak, serta upaya menjaga keberlangsungan ekonomi PKL disebut hanya berhenti sebagai komitmen tanpa langkah nyata. Kondisi ini membuat para PKL semakin terpuruk. Tidak sedikit yang mengalami penurunan pendapatan drastis hingga harus menjual kendaraan dan perabot rumah tangga demi memenuhi kebutuhan hidup serta biaya pendidikan anak.

PC PMII Tuban menilai pemerintah daerah harus segera mengambil langkah konkret dan tidak lagi menunda realisasi kebijakan. Pemerintah dinilai memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk melindungi rakyat kecil, khususnya pelaku usaha mikro yang menggantungkan hidup pada aktivitas berdagang.

Ketua PC PMII Tuban, Roviq Wahyudin, menyebut bahwa kebijakan relokasi yang dilakukan pemerintah tanpa perencanaan matang justru menambah penderitaan para PKL.

“Relokasi ini bukan sekadar memindahkan tempat berdagang, tetapi menghapus ruang hidup, mengabaikan martabat, dan memutus nadi ekonomi rakyat kecil selama hampir satu tahun. Kami datang bukan hanya mengadu, tetapi menuntut janji dan kewajiban pemerintah terhadap kesejahteraan rakyatnya,” tegasnya.

Menurutnya, masih banyak janji pemerintah yang belum dipenuhi, mulai dari revitalisasi Pantai Boom, penataan kembali PKL, penyediaan event pendukung ekonomi, hingga berbagai komitmen lainnya. Hal tersebut dinilai menunjukkan bahwa Pemkab Tuban belum benar-benar mendengarkan keluhan masyarakat. Bahkan ia juga menegaskana bahwa PKL harus di libatkan dalam pengambilan kebijakan nantinya.

Perwakilan PKL, Teguh, menuturkan bahwa para pedagang tidak menolak penataan kota, namun mereka membutuhkan solusi yang jelas dan layak.

“Kami butuh tempat yang memungkinkan kami tetap bisa berjualan dan menghidupi keluarga. Kondisi kami sudah kritis, jika terus dibiarkan dan tidak di tolong maka kita akan kehilangan mata pencaharian dan bahkan kita juga bisa kehilangan nyawa,” ujarnya.

Aspirasi tersebut disampaikan langsung kepada Ketua Komisi III DPRD Tuban. Para PKL berharap audiensi kedua ini tidak hanya menjadi pertemuan seremonial, tetapi menghasilkan kebijakan nyata yang dapat dirasakan langsung oleh para pedagang.

Ketua Diskoperindag Tuban, Gunadi, menyampaikan bahwa masukan yang diberikan akan dicatat dan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut lintas dinas terkait.

“Permasalahan ini tidak hanya melibatkan satu dinas, tetapi beberapa dinas lain sehingga membutuhkan pembahasan bersama,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Tuban, Tulus Setyo Utomo, menegaskan pentingnya komunikasi yang lebih intens antara pemerintah daerah dan para PKL agar kebijakan yang diambil sesuai dengan kondisi di lapangan. Ia juga mendorong pemerintah daerah membuka ruang dialog lanjutan agar aspirasi para pedagang dapat terakomodasi.

Melalui audiensi ini, PC PMII Tuban dan para PKL berharap DPRD dapat menjadi jembatan aspirasi sekaligus mendorong Pemkab Tuban segera menepati janji dan menghadirkan solusi konkret bagi keberlangsungan ekonomi PKL.