![]() |
| Ketika Pembangunan Kehilangan Makna dan Rakyat Kehilangan Arah (Foto : tubankab.go.id) |
PC PMII TUBAN - Kabupaten Tuban merupakan daerah
dengan karakter geografis yang tidak dimiliki oleh banyak wilayah lain. Tuban
dianugerahi kawasan maritim yang luas, wilayah agraria yang produktif, serta
perbukitan yang menyimpan kekayaan mineral. Keunikan geografis ini seharusnya
menjadi fondasi utama dalam merumuskan arah pembangunan daerah pembangunan yang
berpijak pada potensi lokal, kebutuhan masyarakat, dan keberlanjutan jangka
panjang.
Namun, dalam beberapa tahun
terakhir, Tuban justru lebih sering dipotret sebagai kabupaten yang berlomba
mengejar citra pembangunan. Pembangunan
dihadirkan melalui bangunan-bangunan baru yang menjulang, megah, dan tampak
modern. Bangunan-bangunan tersebut kemudian dipromosikan sebagai ikon daerah,
simbol kemajuan, dan bukti keberhasilan kepemimpinan. Narasi pembangunan pun
dibungkus dengan istilah-istilah populer seperti estetika, milenial, dan modern.
Sayangnya,
pembangunan yang terlalu menekankan pada tampilan visual justru memunculkan
pertanyaan mendasar: untuk siapa pembangunan ini dilakukan, dan apa dampaknya
bagi masyarakat?
Salah
satu contoh paling nyata adalah revitalisasi Rest Area Kabupaten Tuban yang
kini dikenal dengan nama Abirama. Sebelum direvitalisasi, rest area tersebut
memiliki fungsi yang jelas dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Ia
menjadi tempat istirahat bagi pengguna jalan sekaligus ruang hidup bagi UMKM
lokal. Berbagai jajanan, makanan khas, dan produk UMKM Tuban tumbuh dan
berputar di ruang tersebut. Ekonomi rakyat berjalan, meski sederhana, tetapi
nyata.
Namun setelah direvitalisasi dan
diresmikan pada Jumat, 5 April 2024, Abirama justru tampil sebagai bangunan
megah dengan konsep yang terkesan abstrak. Ia disebut sebagai ruang
kontemplasi, pusat inovasi, sekaligus rumah UMKM. Akan tetapi, hingga hari ini,
konsep-konsep tersebut lebih banyak hidup dalam narasi pemerintah dibandingkan
realitas di lapangan. Aktivitas UMKM nyaris tak terlihat, fungsi bangunan tidak
jelas, dan masyarakat justru merasa asing dengan ruang yang dibangun
menggunakan uang mereka sendiri.
Pemerintah kerap berdalih bahwa
pasca peresmian diperlukan waktu untuk penataan. Alasan tersebut memang
terdengar masuk akal. Namun ketika waktu terus berjalan tanpa kejelasan arah,
publik wajar mempertanyakan keseriusan perencanaan. Apakah sejak awal pembangunan
ini benar-benar dirancang berbasis kebutuhan masyarakat, atau sekadar proyek
simbolik yang dipaksakan agar tampak monumental?
Keraguan
publik semakin menguat ketika diketahui bahwa pembangunan Abirama menghabiskan
anggaran sekitar Rp10 miliar. Angka ini bukan sekadar angka administratif,
melainkan representasi dari uang rakyat yang dikumpulkan dari berbagai sektor.
Dengan anggaran sebesar itu, masyarakat tentu berharap lahirnya bangunan yang
kokoh, berkualitas, dan memiliki manfaat sosial serta ekonomi yang nyata.
Namun
realitas justru berbicara sebaliknya. Belum genap dua tahun, bangunan Abirama
dilaporkan telah mengalami kerusakan. Atap bangunan runtuh hanya karena terpaan
angin. Peristiwa ini memunculkan pertanyaan yang sangat mendasar: apakah
pembangunan ini dikerjakan dengan standar kualitas yang layak, ataukah hanya
sekadar mengejar kecepatan dan tampilan?
Jika
bangunan skala kabupaten dapat rusak dalam waktu singkat, maka publik berhak
meragukan proses perencanaan, pengawasan, hingga pelaksanaan proyek tersebut.
Keraguan ini bukan bentuk kebencian, melainkan wujud kewaspadaan warga terhadap
penggunaan uang publik yang seharusnya dipertanggungjawabkan secara moral dan
administratif.
Lebih
jauh, pembangunan Abirama juga tidak dapat dilepaskan dari konteks kepemimpinan
daerah. Ketika sebuah proyek dibangun dengan anggaran besar, dikemas megah,
tetapi miskin fungsi, wajar jika masyarakat bertanya: apakah pembangunan ini
benar-benar untuk rakyat, atau sekadar untuk membangun citra kepala daerah?
Apakah proyek ini lahir dari kebutuhan masyarakat, atau dari ambisi personal
untuk dikenang sebagai pemimpin yang visioner dan keren?
Pertanyaan-pertanyaan ini semakin
relevan jika mengingat bahwa Kabupaten Tuban hingga kini masih menghadapi
berbagai persoalan mendasar. Ruang UMKM yang representatif belum tersedia.
Banyak pelaku usaha kecil masih berjuang sendiri tanpa dukungan infrastruktur
yang memadai. Padahal, UMKM adalah sektor yang terbukti mampu menggerakkan
ekonomi lokal dan menjadi alat efektif dalam pengentasan kemiskinan.
Ironisnya, alih-alih memperkuat
sektor tersebut secara substansial, pembangunan justru diarahkan pada
proyek-proyek simbolik yang manfaatnya belum jelas. Akibatnya, pembangunan
terasa jauh dari denyut kehidupan masyarakat. Ia berdiri megah, tetapi hampa makna.
Tuban
memang perlu berkembang dan tidak boleh tertinggal dari daerah lain. Namun,
pembangunan seharusnya tidak menjadikan daerah ini sekadar etalase visual.
Pembangunan yang tidak berpijak pada kebutuhan masyarakat hanya akan melahirkan
ruang-ruang asing indah dipandang, tetapi tidak dirasakan manfaatnya.
Jika
arah pembangunan terus seperti ini, maka wajar apabila masyarakat mulai ragu-ragu pada orientasi pembangunan, ragu pada prioritas kebijakan, dan ragu pada
kepemimpinan yang lebih mementingkan estetika dibanding keberpihakan. Tanpa
koreksi serius, Tuban berisiko menjelma menjadi museum pembangunan dipamerkan
kepada pengunjung, namun gagal menjadi ruang hidup yang adil dan bermakna bagi
masyarakatnya sendiri.
Penulis : Roviq Wahyudin (Ketua Umum PC PMII Tuban)

0Komentar