Ketika Pembangunan Kehilangan Makna dan Rakyat Kehilangan Arah (Foto : tubankab.go.id)

PC PMII TUBAN - Kabupaten Tuban merupakan daerah dengan karakter geografis yang tidak dimiliki oleh banyak wilayah lain. Tuban dianugerahi kawasan maritim yang luas, wilayah agraria yang produktif, serta perbukitan yang menyimpan kekayaan mineral. Keunikan geografis ini seharusnya menjadi fondasi utama dalam merumuskan arah pembangunan daerah pembangunan yang berpijak pada potensi lokal, kebutuhan masyarakat, dan keberlanjutan jangka panjang.

Namun, dalam beberapa tahun terakhir, Tuban justru lebih sering dipotret sebagai kabupaten yang berlomba mengejar citra pembangunan. Pembangunan dihadirkan melalui bangunan-bangunan baru yang menjulang, megah, dan tampak modern. Bangunan-bangunan tersebut kemudian dipromosikan sebagai ikon daerah, simbol kemajuan, dan bukti keberhasilan kepemimpinan. Narasi pembangunan pun dibungkus dengan istilah-istilah populer seperti estetika, milenial, dan modern.

Sayangnya, pembangunan yang terlalu menekankan pada tampilan visual justru memunculkan pertanyaan mendasar: untuk siapa pembangunan ini dilakukan, dan apa dampaknya bagi masyarakat?

Salah satu contoh paling nyata adalah revitalisasi Rest Area Kabupaten Tuban yang kini dikenal dengan nama Abirama. Sebelum direvitalisasi, rest area tersebut memiliki fungsi yang jelas dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Ia menjadi tempat istirahat bagi pengguna jalan sekaligus ruang hidup bagi UMKM lokal. Berbagai jajanan, makanan khas, dan produk UMKM Tuban tumbuh dan berputar di ruang tersebut. Ekonomi rakyat berjalan, meski sederhana, tetapi nyata.

Namun setelah direvitalisasi dan diresmikan pada Jumat, 5 April 2024, Abirama justru tampil sebagai bangunan megah dengan konsep yang terkesan abstrak. Ia disebut sebagai ruang kontemplasi, pusat inovasi, sekaligus rumah UMKM. Akan tetapi, hingga hari ini, konsep-konsep tersebut lebih banyak hidup dalam narasi pemerintah dibandingkan realitas di lapangan. Aktivitas UMKM nyaris tak terlihat, fungsi bangunan tidak jelas, dan masyarakat justru merasa asing dengan ruang yang dibangun menggunakan uang mereka sendiri.

Pemerintah kerap berdalih bahwa pasca peresmian diperlukan waktu untuk penataan. Alasan tersebut memang terdengar masuk akal. Namun ketika waktu terus berjalan tanpa kejelasan arah, publik wajar mempertanyakan keseriusan perencanaan. Apakah sejak awal pembangunan ini benar-benar dirancang berbasis kebutuhan masyarakat, atau sekadar proyek simbolik yang dipaksakan agar tampak monumental?

Keraguan publik semakin menguat ketika diketahui bahwa pembangunan Abirama menghabiskan anggaran sekitar Rp10 miliar. Angka ini bukan sekadar angka administratif, melainkan representasi dari uang rakyat yang dikumpulkan dari berbagai sektor. Dengan anggaran sebesar itu, masyarakat tentu berharap lahirnya bangunan yang kokoh, berkualitas, dan memiliki manfaat sosial serta ekonomi yang nyata.

Namun realitas justru berbicara sebaliknya. Belum genap dua tahun, bangunan Abirama dilaporkan telah mengalami kerusakan. Atap bangunan runtuh hanya karena terpaan angin. Peristiwa ini memunculkan pertanyaan yang sangat mendasar: apakah pembangunan ini dikerjakan dengan standar kualitas yang layak, ataukah hanya sekadar mengejar kecepatan dan tampilan?

Jika bangunan skala kabupaten dapat rusak dalam waktu singkat, maka publik berhak meragukan proses perencanaan, pengawasan, hingga pelaksanaan proyek tersebut. Keraguan ini bukan bentuk kebencian, melainkan wujud kewaspadaan warga terhadap penggunaan uang publik yang seharusnya dipertanggungjawabkan secara moral dan administratif.

Lebih jauh, pembangunan Abirama juga tidak dapat dilepaskan dari konteks kepemimpinan daerah. Ketika sebuah proyek dibangun dengan anggaran besar, dikemas megah, tetapi miskin fungsi, wajar jika masyarakat bertanya: apakah pembangunan ini benar-benar untuk rakyat, atau sekadar untuk membangun citra kepala daerah? Apakah proyek ini lahir dari kebutuhan masyarakat, atau dari ambisi personal untuk dikenang sebagai pemimpin yang visioner dan keren?

Pertanyaan-pertanyaan ini semakin relevan jika mengingat bahwa Kabupaten Tuban hingga kini masih menghadapi berbagai persoalan mendasar. Ruang UMKM yang representatif belum tersedia. Banyak pelaku usaha kecil masih berjuang sendiri tanpa dukungan infrastruktur yang memadai. Padahal, UMKM adalah sektor yang terbukti mampu menggerakkan ekonomi lokal dan menjadi alat efektif dalam pengentasan kemiskinan.

Ironisnya, alih-alih memperkuat sektor tersebut secara substansial, pembangunan justru diarahkan pada proyek-proyek simbolik yang manfaatnya belum jelas. Akibatnya, pembangunan terasa jauh dari denyut kehidupan masyarakat. Ia berdiri megah, tetapi hampa makna.

Tuban memang perlu berkembang dan tidak boleh tertinggal dari daerah lain. Namun, pembangunan seharusnya tidak menjadikan daerah ini sekadar etalase visual. Pembangunan yang tidak berpijak pada kebutuhan masyarakat hanya akan melahirkan ruang-ruang asing indah dipandang, tetapi tidak dirasakan manfaatnya.

Jika arah pembangunan terus seperti ini, maka wajar apabila masyarakat mulai ragu-ragu pada orientasi pembangunan, ragu pada prioritas kebijakan, dan ragu pada kepemimpinan yang lebih mementingkan estetika dibanding keberpihakan. Tanpa koreksi serius, Tuban berisiko menjelma menjadi museum pembangunan dipamerkan kepada pengunjung, namun gagal menjadi ruang hidup yang adil dan bermakna bagi masyarakatnya sendiri.

Penulis : Roviq Wahyudin (Ketua Umum PC PMII Tuban)