PMII Tuban Geruduk Kantor DPRD Tuban Sikapi Kebijakan Nasional. (Foto: PMII).

PC PMII TUBAN - Usai melakukan aksi di depan gedung Pemkab Tuban, puluhan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), melanjutkan aksi di DPRD Tuban pada Rabu (26/2/2025)

Dalam Aksi ini mereka menyikapi beberapa isu nasional dan kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Para mahasiswa tersebut menganggap, kebijakan pemerintah pusat tak sesuai dengan tujuan dan fungsinya, bahkan tidak berpihak kepada masyarakat. Hal itulah yang melatarbelakangi aksi yang dilakukan .

Pada aksi di DPRD Tuban mereka meminta dipertemukan dengan Ketua DPRD Kabupaten Tuban, Sugiantoro, beserta semua Ketua Komisi. Namun, para mahasiswa itu hanya ditemui Wakil Ketua Komisi IV.

Para mahasiswa mendesak untuk masuk dan memastikan keberadaan Ketua DPRD Tuban, pada akhirnya, dengan penuh kekecewaan mereka hanya bisa berkomunikasi dengan Ketua DPRD Tuban lewat sambungan Video Call (VC) dan menyerahkan tuntutannya kepada perwakilan DPRD yang menemui.

Ketua Pengurus Cabang (PC) PMII Kabupaten Tuban, Ahmad Wafa Amrillah, mengatakan, pihaknya berangkat ke DPRD dengan membawa isu nasional yang kaitannya dengan pemerintah pusat karena kebijakan pusat pasti berpengaruh juga terhadap pemerintah daerah.

“Kami menuntut peninjauan ulang terhadap program makan bergizi gratis, pemangkasan anggaran untuk pendidikan dan kesehatan dan beberapa isu nasional yang saat ini ramai diperbincangkan,” terang Wafa.

Dengan adanya problem terkait kebijakan pemerintah pusat yang tidak perpihak kepada Masyarakat, maka banyak Masyarakat yang merasa resah dalam kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak sesuai tujuan dan fungsinya. 

Sebagai bentuk sikap kritis terhadap dinamika yang terjadi, ada beberapa gugatan dan tuntutan dari PMII Tuban, diantaranya:

1. Menuntut peninjauan ulang terhadap program makan bergizi Gratis dengan 

mempertimbangkan efektivitas, Transparansi, serta dampak kebijakan terhadap kesejahteraan Masyarakat

2. Menuntut pemerintahan agar mengkaji ulang terkait kebijakan Pendidikan dan Kesehatan menjadi prioritas utama 

3. Menuntut pemerintahan untuk menjamin keberlanjutan bantuan Pendidikan dan Kesehatan bagi Masyarakat kurang mampu.

4. Menolak revisi Undang-Undang Minerba yang hanya menjadi alat pembungkam bagi rezim untuk kampus-kampus dan lingkungan akademik ketika bersuara secara kritis.

5. Melakukan evaluasi terhadap intruksi presiden (Inpres) nomor 1 Tahun 2025, sehingga adanya peraturan turunan dari Inpres tersebut.

6. Menuntut untuk mencabut Proyek Strategis Nasional (PSN) Yang merugikan Masyarakat. 

7. Hapuskan multifungsi TNI/POLRI dalam sektor sipil. Keterlibatan militer dalam sektor sipil berpotensi menciptakan represi dan menghambat kehidupan yang demokratis.

8. Realisasikan anggaran untuk tunjangan Dosen. Kesejahteraan akademisi harus diperhatikan demi peningkatan kualitas pendidikan tinggi dan melindungi hak-hak buruh kampus.

9. Mendesak Presiden Prabowo untuk segera membuat Perpu Perampasan aset.

10. Efesiensi dan rombak Kabinet Merah Putih. Borosnya para pejabat yang tidak bertanggung jawab harus diatasi dengan merombak para pejabat yang bermasalah.

11. Menolak revisi Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat tetang tata tertib Nomor 1 tahun 2025, Khususnya pasal 288A ayat 1. karena revisi tatib ini sangat bermasalah dan bisa menimbulkan kesewenang wenangan dari lembaga DPR. (Obi).