Kajian Muslimah KOPRI Angkat Fiqh Haid, Istihadhah, dan Nifas sebagai Penguatan Ruang Literasi Keislaman Perempuan, (Foto : PMII Makdum Ibrahim)

PC PMII TUBAN - KOPRI (Korps PMII Putri) menggelar kajian muslimah bertema Fiqh Perempuan: Memahami Haid, Istihadhah, dan Nifas sebagai upaya memperkuat literasi keagamaan kader perempuan, khususnya dalam persoalan fiqh pada kamis (29/01/2026) bertempat di Gedung aula PCNU Tuban.

Kegiatan ini diikuti oleh kader KOPRI dan peserta umum dengan antusiasme tinggi. Kajian berlangsung dalam suasana dialogis dan edukatif, membahas secara mendalam konsep haid, istihadhah, dan nifas berdasarkan literatur kontemporer, serta dikaitkan dengan realitas kehidupan perempuan muslim masa kini.

Ketua Pelaksana Sahabati Sri Lestari, menyampaikan kajian ini menjadi ikhtiar KOPRI dalam menghadirkan pemahaman fiqh perempuan yang ilmiah, kontekstual, dan relevan dengan realitas kader hari ini.

KOPRI ingin kajian ini menjadi ruang belajar yang membantu kader memahami fiqh perempuan secara utuh dan relevan dengan kehidupan sehari-hari, tutur Ketua Pelaksana.

Kemudian Ketua KOPRI Komisariat Makhdum Ibrahim Tuban Sahabati Geubrina Firdaus dalam sambutannya menyampaikan bahwa kajian ini merupakan bagian dari komitmen KOPRI untuk menjadikan fiqh sebagai ilmu yang memberdayakan perempuan.

Fiqh perempuan harus dipahami dari perspektif yang adil dan berkeadaban, agar perempuan dapat menjalankan ibadah dengan tenang, sadar, dan bermartabat, di sisi lain dikhususkan muslimah saja karena ingin memberikan ruang yang aman dan nyaman bagi kader perempuan “ujarnya”. 

Selanjutnya oleh alumni KOPRI Makhdum Ibrahim sekaligus Ketua KOPRI Cabang Tuhan tahun 2017 sahabati Asyfiak Nur Akhlis, menyampaikan KOPRI harus terus mewarnai ruang-ruang diskursus dan menjadi garda terdepan dalam penguatan literasi keislaman perempuan. 

Ditengah arus informasi yang seringkali meminggirkan peran perempuan, pemahaman fiqih yang moderat dan emansipatif adalah "senjata" intelektual agar kita tidak mudah terombang-ambing oleh tafsir yang kaku dan menjadi garda terdepan untuk KOPRI Tuban, “tegas beliau”. 

Di lanjutkan Ketua komisariat PMII Makhdum Ibrahim Sahabat Muhammad Abdul Mubin, menyampaikan tantangan KOPRI di era digital hari ini bukan hanya derasnya arus digitalisasi, tetapi juga pengaburan proses istinbath hukum yang seharusnya melalui kajian mendalam. 

Di era digital, fiqh kerap direduksi menjadi potongan konten singkat yang mengabaikan kompleksitas metodologinya. Banyak miskonsepsi tentang haid dan istihadhah yang justru merugikan perempuan. KOPRI memiliki peran strategis sebagai ruang literasi dan pendampingan keilmuan bagi muslimah, “tuturnya”. 

Ia juga menyampaikan Karena KOPRI sebagai bagian integral PMII tidak hanya melahirkan kader yang aktif di organisasi tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk menghadirkan literasi fiqh yang utuh, kontekstual, dan bertanggung jawab, tegas Ketua Komisariat.

Dalam pemaparannya, narasumber Ustadzah Hj. Jauharotina Alfadhila, L.c.,M.Ag. menyampaikan materi mulai dari dasar haid, istihadhah dan nifas sekaligus menegaskan bahwa pemahaman fiqh perempuan tidak boleh berhenti pada aspek hukum semata, tetapi juga harus disertai kesadaran kritis agar perempuan tidak terjebak pada stigma, mitos, maupun informasi keliru yang banyak beredar, terutama di era media sosial. Kesalahan pemahaman terhadap haid, istihadhah, dan nifas kerap berdampak pada praktik ibadah, kesehatan mental, hingga relasi sosial perempuan.

Diskusi berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab yang membahas berbagai persoalan aktual seputar praktik ibadah, kesehatan reproduksi, serta pentingnya merujuk pada sumber keilmuan yang otoritatif. Peserta didorong untuk berani bertanya dan tidak menganggap persoalan fiqh perempuan sebagai hal tabu.

Melalui kajian ini, KOPRI berharap kader perempuan semakin kritis, percaya diri, dan mampu menjadi agen literasi fiqh perempuan di lingkungannya masing-masing, sekaligus menjaga tradisi keilmuan Islam yang ramah, adil, dan relevan dengan perkembangan zaman. 

Kegiatan ini ditutup dengan doa dan sesi foto bersama sebagai komitmen kebersamaan KOPRI dalam memperjuangkan ruang keilmuan yang aman, adil, dan bermartabat bagi sesama perempuan.