![]() |
CATATAN HITAM PEMERINTAH KABUPATEN TUBAN. (Foto: PMII Tuban). |
PC PMII TUBAN - Bupati Tuban dan wakil Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky-Joko Sarwono telah resmi dilantik pada 20 Februari 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto, di Jakarta. Setelah dilantik di masa periode yang kedua ini tentu sangat diharapkan progam kerja nyata yang bisa berdampak langsung untuk kesejahteraan masyarakat Tuban. Karena di masa periode kedua ini harus menjadi momentum penting untuk membawa perubahan dan kemajuan kabupaten Tuban.
Di periode yang kedua ini ada beberapa permasalahan yang harus menjadi atensi Bupati Tuban di awal masa kepemimpinannya, diantaranya:
Pertama, perihal pelayanan kesehatan masih banyak problem yang harus diselesaikan. Dua bulan lalu, ada salah satu pasien yang mengeluhkan layanan puskesmas di kecamatan Plumpang yang berbelit-belit dan tidak responsif terhadap pasien. Pasien tidak mendapat pelayanan secara responsif dan humanis hanya karena persoalan administratif yang tidak substansial. Kejadian tersebut sangat merugikan pasien karena tidak mendapat layanan kesehatan secara responsif.
Kemudian, pada awal tahun ini banyak ditemukan kartu BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang mendadak tidak aktif. Seperti yang di alami salah satu warga desa di Plumpang ketika kondisi genting pasien sudah kritis hendak menggunakan kartu PBI berobat ke RSUD dr. R Koesma Tuban tetapi ternyata kartunya non aktif sehingga tidak bisa dipakai berobat gratis. padahal pasien tersebut masih tergolong tidak mampu. Tentu ini sangat merugikan dan membuat resah masyarakat penerima bantuan karena tidak adanya pemberitahuan dan konfirmasi penonaktifan kartu PBI-nya.
Termasuk kebutuhan dasar, program kesehatan bagi masyarakat harus menjadi perhatian dan diprioritaskan terlebih bagi masyarakat yang kurang mampu. Selain itu, layanan kesehatan harus selalu mengedepankan budaya keselamatan dan rasa kemanusiaan dalam melayani, karena menyangkut nyawa dan keselamatan pasien.
Kedua, proyek pembangunan infrstruktur yang bermasalah. seakan sudah menjadi kebiasaan buruk yang dinormalisasi, setiap tahunnya pembangunan infrstruktur selalu ada yang mengalami kemoloran dan proyek molor terjadi juga di tahun anggaran 2024, seperti proyek revitalisasi alunalun dan pembangunan Gedung IPIT RSUD Tuban yang molor dari perjanjian kontrak. Selain kemoloran juga banyak infrastruktur yang rusak bahkan baru beberapa bulan selesai pengerjaan,
seperti beberapa minggu lalu ada beberapa proyek bangunan saluran irigasi yang baru saja dibangun tetapi sudah rusak. diantaranya pembangunan irigasi di Desa Maibit Kecamatan Rengel dengan anggaran 1,9 M. kemudian terjadi juga kerusakan bangunan irigasi Desa Jati Kecamatan Soko dengan anggaran 2,3 M. dan Desa Belikanget Kecamatan Tambakboyo dengan anggaran 987 Juta.
Dari beberapa problem tersebut yang harus menjadi evaluasi adalah perencanaan program pembangunan. Sebab, itulah yang menyebabkan sejumlah proyek molor dari target pengerjaan dan berdampak juga pada kualitas hasil pembangunan.
Ketiga, predikat Kabupaten Layak Anak yang disandang Kabupaten Tuban berbanding terbalik dengan realitas tingginya angka kekerasan terhadap anak baik di lingkup privat maupun publik yang terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Data Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Tuban mencatat pada tahun 2023 terdapat 31 kasus dan mengalami pningkatan signifikan pada tahun 2024 mencapai 61 kasus dengan rincian kasus sebagai berikut: 26 kekerasan seksual, 21 kekerasan fisik, 6 kekerasan psikis, dan 7 Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Data tersebut sudah sepatutnya menjadi cerminan perlunya evaluasi besar-besaran terhadap indikator-indikator KLA agar tidak hanya menjadi formalitas belaka.
Disisi lain, tingginya angka Dispensasi Kawin (Diska) Kabupaten Tuban kabupaten Tuban pada tahun 2024 yang mencapai 303 perkara, dari total tersebut didominasi oleh pelajar yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) yang mencapai 189 perkara. Kondisi tersebut tentunya sangat tidak relevan dengan penghargaan KLA Tingkat Nindya yang disandang sejak tahun 2023. Berdasarkan kedua indikator tersebut menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Tuban belum mampu dalam merealisasikan ruang-ruang ramah anak dalam ranah privat maupun publik.
Berangkat dari rentetan permasalahan di atas. Harus menjadi atensi Bupati Tuban Aditya Halindra Fridzky di masa awal kepemimpinan periode kedua ini. Maka dari itu, kami dari PC PMII Tuban mendesak pemerintah kabupaten Tuban dengan beberapa tuntutan sebagai berikut:
1. Memastikan tidak ada lagi masyarakat miskin yang kesulitan mendapat jaminan kesehatan.
2. Menerapkan pengawasan dan control pelayanan kesehatan secara berkala terstruktur, akuntabel, dan transparan.
3. Mengevaluasi perencanaan dalam program pembangunan infrastruktur yang menyebabkan beberapa proyek bermasalah.
4. Meningkatkan upaya pencegahan kekerasan terhadap anak, baik di lingkup publik maupun privat.
5. Implementasi kebijakan ramah anak dan penegakan hukum yang berkeadilan dalam kasus-kasus kekerasan terhadap anak.
6. Mendesak Bupati Tuban untuk segera mengevaluasi dan menindak tegas pejabat dan OPD yang tidak bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.
0Komentar